Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mister X
    • Home
    • Kriminal
    • Misteri
    • Kasakkusuk
    Mister X
    Home»kriminal»Mau Jual Ular Untuk Tambul Malah “Diulari”
    kriminal

    Mau Jual Ular Untuk Tambul Malah “Diulari”

    Mister XBy Mister X21 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Email

    Deli Serdang (medanbicara.com) – Hati-hati berkawan, meski sudah kompak, namun istilah kawan makan kawan yang terjadi. Seperti yang dialami Adzamik Pratama (13). Niat mau jual ular ke kedai tuak bersama kawannya, saat dipanggil Ripal Sahputra (22) malah berhenti dan bonceng tiga. Tapi justru Adzamik Pratama “diulari” Ripal Sahputra warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dan Honda beat dilarikan Ripal Sahputra.

    Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.30 wib. Saat itu Adzamik Pratama pergi bersama kawannya mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5716 MBP, membawa seekor ular untuk dijual. Dalam perjalanan, Adzamik Pratama dipanggil Ripal Sahputra dan Adzamik Pratama berhenti dan bonceng tiga untuk menjual ular yang dibawa.

    Saat tiba pada salah satu warung tuak, Adzamik Pratama dan kawannya turun dari sepeda motor dan menawarkan ular di warung, sedangkan Ripal Sahputra duduk di sepeda motor yang mesinnya masih hidup. Namun saat Adzamik Pratama dan kawannya kembali ke sepeda motor, justru sepeda motor yang dikendarainya dilarikan pelaku Ripal Sahputra. Lalu Adzamik pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orangtuanya peristiwa itu dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang sesuai dengan laporan pengaduan LP / B / 35 / I / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal. 24 Januari 2026 dengan pelapor Rusli.

    Mendapat laporan pengaduan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas mengarah kepada pelaku Ripal Sahputra.

    Petugas melacak keberadaan pelaku dan mendapat kabar jika pelaku Ripal Sahputra berada di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 wib. Petugas bergerak kesana dan membekuk Ripal Sahputra dan mengangkutnya ke komando.

    Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelalu Ripal Sahputra diamankan dan masih diperiksa. (man)

    Share. Facebook Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Berita Terkait

    Pengakuan Pembunuh Pria dalam Koper, Kedua Pergelangan Kaki Korban Dipotong

    18 Februari 2026

    Bau Amis di Rumah Kosong, Eh…Rupanya Mayat Dimasukkan dalam Koper, Masih Misteri

    17 Februari 2026

    Ngembat Kereta Kok Siang Bolong, Kena Teriaki Anak-anak Nyangkut, Kawannya Kabur Pakai Jurus Seribu Bayangan

    17 Februari 2026

    Ular Besi Hantam Fortuner, 2 Anak Wassalam di TKP

    17 Februari 2026
    SOSMED
    • Facebook
    • Instagram
    • TikTok
    BERITA TERBARU

    Mau Jual Ular Untuk Tambul Malah “Diulari”

    21 Februari 2026

    Oalah…Barang Dalam Sempak Dipamerkan Sama 3 Pelajar Cewek, Si Pelajar Sampai Ketakutan Lihatnya

    18 Februari 2026

    Kena Belai Brondong, Artis Olla Ramlan Akui Sakit jadi Hilang

    18 Februari 2026

    Pengakuan Pembunuh Pria dalam Koper, Kedua Pergelangan Kaki Korban Dipotong

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Kriminal
    • Misteri
    • Kasakkusuk
    © 2026 MisterX

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.